Kasus Pengangkatan PPPK Merangin Terus Bergulir, Dewan Lapor ke Ombudsman
Viraljambi.com- Polemik dalam pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kabupaten Merangin terus bergulir. DPRD Merangin membawa persoalan ini hingga ke Ombudsman Jambi.
Sebelumnya, 12 orang tenaga honorer melapor ke DPRD Merangin. Mereka mengeluh tak dapat diangkat menjadi PPPK.
Laporan yang dibawa anggota DPRD Merangin itu diterima oleh Kepala Keasistenan Penerimaan dan Verifikasi Laporan, Shopian Hadi, Kamis (25/9/2025) lalu.
Sopian mengatakan pihaknya akan mengkonfirmasi persoalan itu kepada masing-masing pelapor.
Pihaknya berjanji akan bekerja sesuai dengan aturan yang berlaku untuk mencari titik terang persoalannya.
"Kami lihat di sini ada beberapa kasus berbeda yang dialami oleh pelapor. Untuk itu kan kami tindak lanjuti satu per satu dan dibahas di Rapat Perwakilan," katanya.
Sementara itu, Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Merangin, Taufiq, mengaku pihaknya menerima laporan tenaga honorer yang mengeluh karena mereka tidak dapat diangkat menjadi PPPK. Bahkan ketika sudah lulus tes, karena penugasannya berada di sekolah swasta.
"Kita sudah melakukan beberapa upaya untuk mengakomodir keluhan masyarakat Merangin. Di antaranya melakukan hearing dengan Pansel, BPSDM, dan saat ini dengan Ombudsman," jelasnya.
Taufiq mengatakan bahwa pihaknya juga akan melakukan koordinasi dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN) terhadap laporan itu.
Ia menegaskan, aturan yang digunakan harus jelas, mengingat meski ditugaskan di sekolah swasta, namun status mereka masih honorer yang digaji Pemerintah Daerah (Pemda).
"Kita ingin ini diperjelas. Jangan ada sebagian boleh, sebagian lagi tidak. Untuk itu kami berkoordinasi dengan Ombudsman dan meminta untuk ikut mengawasi proses ini," tegasnya. (*)
Tag: