Berpengalaman 2 Periode Menjadi Anggota DPRD Batanghari, Kini Adison Nahkodai Kopdes MP Bajubang Laut
Viraljambi.com– BATANGHARI-Tak main-main dalam menjalankan Program Presiden Republik Indonesia, Pemerintahan Desa Bajubang Laut mencari sosok untuk menahkodai Koperasi Desa Merah Putih. Yakni mantan anggota DPRD Batang hari 2 periode besutan dari partai PKS.
Sosok adison sendiri di nilai mampu menjalankan cita- cita dan keinginan dari tujuan pendirian koperasi tersebut. Karena Adison mantan anggota DPRD Batanghari selama dua periode.
Sementara itu kepala desa Bajubang laut Edi Yanto dalam sambutanya mengatakan, bahwa pendirian koperasi adalah salah satu tugas pemerintah desa beserta seluruh jajaran dan BPD,” hari ini Bersama – sama kita membentuk koperasi Merah Putih, ini sesuai dengan instruksi presiden agar percepatan dalam membentuk koperasi segera di laksanakan dengan baik, dan sesuai dengan aturan yang berlaku,” ucapnya.
Kades berharap setelah terbentuknya Koperasi Merah Putih agar menjalankan tugas dan fungsi dengan baik,” selamat buat yang terpilih sebagai ketua Koperasi Merah Putih, agar menjalankan Amanah tersebut dengan baik, dan tentunya bisa menjadi salah satu pilar dalam mensejahterakan Masyarakat,” tutupnya.
Sesuai dengan Inpres nomot 9 tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih
Presiden Prabowo Subianto menerbitkan Instruksi Presiden Republik Indonesia (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih yang ditandatangani pada tanggal 27 Maret 2025.
Percepatan pembentukan 80 ribu Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (Kopdes Merah Putih) adalah bagian dari upaya pemerintah untuk mendorong kemandirian bangsa melalui swasembada pangan berkelanjutan dan pembangunan dari desa untuk pemerataan ekonomi menuju Indonesia Emas 2045.
Inpres nomor 9 tahun 2025 ditujukan kepada Menteri Koordinator (Menko) Bidang Pangan, Menteri Koperasi (Menkop), Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT), Menteri Keuangan (Menkeu), Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Menteri Kelautan dan Perikanan (Menteri KP), Menteri Kesehatan (Menkes), Menteri Pertanian (Mentan), Menteri Hukum, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), Menteri Sosial (Mensos), Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas), Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), serta para kepala daerah.
Sesuai dengan instruksi tersebut, Pemerintah desa Bajubang Laut kecamatan Muarabulian kabupaten Batanghari Bersama BPD, Pendamping Lokal Desa, Babinkamtibmas, Tokoh Agama, Tokoh Perempuan, Tokoh Masyrakat, Tokoh Pemuda beserta Masyarakat telah sepakat membentuk seluruh kepengurusan Koperasi Merah Putih desa Bajubang Laut pada Rabu 28/05/2025.
Sementara itu Pendamping Lokal Desa Erik Hardinata menuturkan, jika saat ini peranan dari koperasi sangat lah penting,” sesuai dengan intsruksi presiden, yang di tujuka kepada para Menteri Koordinator (Menko) Bidang Pangan, Menteri Koperasi (Menkop), Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT), Menteri Keuangan (Menkeu), Menteri Dalam Negeri (Mendagri), serta beberapa Menteri lainnya, maka para pengurus harus sungguh – sungguh menjalankan Koperasi tersebut, dan setelah di bentuk koperasi maka tahapan selanjutnya harus segera di selesaikan agar berjalan dengan baik,” tutupnya. ***