Rabu, 17 Juli 2024

Polres Bungo Selamatkan Ribuan Jiwa dari Penyalahgunaan Narkoba

 


Viraljambi.com-BUNGO- Satuan reserse Narkoba Polres Bungo berhasil mengamankan satu kilo gram narkoba jenis Sabu di dalam tas berbentuk koper.

Dari hasil pengembangan tim bagian narkoba polres Bungo beberapa bulan yang lalu polres Bungo mengaman tiga pelaku dan satu diantara wanita paru baya.

WL (35) berhasil di bekuk di lokasi  provinsi Sumatera Barat tepatnya di kabupaten Solok. WL di bekuk Tampa perlawanan oleh satuan Narkoba dari laporan masyarakat WL sempat kabur selama lima bulan," ucap Kapolres Bungo AKBP Singgih Hermawan dalam konferensi pers, Selasa (17/07/2024).

Selanjutnya ia juga menyampaikan kepada awak media satu kilo sabu bisa menyelamatkan seribu jiwa penyalahgunaan narkoba jenis sabu. Ini bentuk keseriusan kita dalam menangani kasus narkoba yang ada di kabupaten Bungo.

Sementara itu satu gram sabu menyelamatkan 4 orang jiwa penyalahgunaan narkoba. Ini berkat laporan masyarakat, sekali lagi saya atas nama polres Bungo untuk tidak dekat dengan barang haram tersebut,"kata Polres Bungo.

"Atas perbuatan kedua tersangka dikenakan pasal 114 ayat 2 dan pasal 112 ayat 2 UUD Narkotika no 35 tahun 2009 dengan ancaman hukuman paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun dan denda satu miliar Rupiah," pungkasnya (yad)