Kapolsek Tabir dan Camat Tabir Kordinasi Masalah PETI Perusakan Sungai Aur
Viraljambi.com- MERANGIN-Kapolsek Tabir AKP T. Munthe bersama Camat Tabir Samsul Zaini, kordinasi kerusan Sungai Aur dari Pertambangan Emas Tampa Izin (PETI), masuk wilayah hukum Polsek Tabir.
Kordinasi itu setelah semjulah masyarakat Desa Kandang Kecamatan Tabir, mengeluh dengan kondisi Sungai Aur tercemar oleh limbah PETI.
Hal itu disampaikan Camat Tabir Samsul Zaini, saat berkordinasi dengan Kapolsek Tabir atas keluhan masyarakat yang mengunakan Sungai Aur untuk minum dan mandi.
"Masyarakat kekantor Camat mengadukan keluhan tentang pencemaran Sungai Aur, yang dirusak dari penambangan emas, " ungkap Camat Tabir Samsul Zaini.
Sementara Kapolsek Tabir AKP T. Munthe, saat berkordinasi dengan Camat Tabir secepatnya akan melakukan sosialisasi.
"Kita secepatnya akan melakukan himbauan kepada pemain PETI, untuk mendengar keluhan masyarakat dan melakukan pengecekan langsung, "pungkas Kapolsek Tabir AKP T. Muhthe. (*)