Sabtu, 03 Februari 2024

Proyek Rehab Polindes Pematang Pulai Berbuntut Panjang, Seng dan Material Bekas Raib Entah Kemana

 



Viraljambi.com-SENGETI - Pembangunan rehab Polindes Pematang Pulai Kecamatan Sekernan Kabupaten Muaro sepertinya bakal berbuntut panjang. 


Selain dilaporkan ke Polisi, ternyata aset Pemkab yang sebelumnya nyantol disana raib entah kemana. Aset-aset tersebut berupa atap dan barang material-material lainnya.


Iwan warga setempat menyebut jika kontraktor yang membangun proyek tersebut mengambil semua aset milik Pemkab yang dibongkar oleh tukang.


"Sekarang yang tinggal disana hanya kayu-kayu sudah lapuk. Kayu yang masih bagus, seng dan lain sebagainya tidak tahu kemana," kata Iwan.


Setahu dia, bekas bongkaran gedung tersebut seharusnya dikembalikan kepada pemerintah daerah atau yang membangun bangunan itu sebelumnya seperti desa ataupun Pemda. 


"Kalau aset itu biasanya harus ada surat penghapusan dulu baru bisa dimiliki seseorang," katanya.


Hal yang sama juga diungkapkan oleh Fahmi ketua BPD Desa Pematang Pulai. Menurut Fahmi, pembangunan tersebut memang sedikit mengusik ketenangan.


"Memang ada yang tidak beres. Terus aset disana banyak hilang, termasuk tempat tidur pasien covid-19 lalu," kata Fahmi.


Dia tak mau komentar banyak, yang pastinya sebagai BPD, dirinya sangat kecewa atas perbuatan kontraktor.


Sementara itu, Firman staf CV Serumpun yang mengerjakan proyek tersebut mengaku tidak tahu soal itu.


"Itu yang ngerjakan dilapangan ada utusan kita, namanya Amin. Sekarang Amin itu sudah kabur. Tidak bisa dihubungi lagi," kata Firman.


Untuk diketahui, pembangunan rehab gedung Pondok Bersalin Desa (Polindes) Pematang Pulai Kecamatan Sekernan Kabupaten Muaro Jambi syarat akan masalah. Warga menduga pembangunan itu asal jadi.


Rehab Polindes itu merupakan proyek dari Dinas Kesehatan Kabupaten Muaro Jambi tahun anggaran 2023 lalu dengan nominal sekitar Rp 120 juta.


Ada beberapa item yang dikerjakan, diantaranya atap beserta dak, keramik lantai, toilet, tralis, cet luar dalam dan sebagainya.


Pantauan dilapangan, rehab gedung yang menghabiskan dana Rp 120 juta itu cukup memprihatinkan. Belum dihuni oleh bidan yang menempatkan itu, lantai keramiknya sudah banyak yang pecah. Selain itu, keramiknya juga banyak yang tidak simetris.


Selain itu, tralis yang terpasang di pintu samping dan belakang tidak simetris sehingga ketika tralis ditutup, hanya bagian atas yang menyantol di kunsen pintu.


"Ini sangat tidak masuk akal. Dana sebesar itu cuman bisa ngerjakan beberapa item saja," kata Iwan.


Kejanggalan lainnya juga dirasakan oleh Iwan, dimana proses pengerjaan tidak pernah berkoordinasi dengan yang hendak menghuni Polindes tersebut.


"Dia langsung kerja. Pekerjaan juga tidak ada papan merk. Siapa pemborongnya tidak tau, berapa dananya juga tidak tau. Kabarnya Rp 120 juta. Ini proyek boleh dikatakan proyek misterius, setelah jadi, rupanya amburadul seperti ini," katanya.


"Gagang pintu yang sebelumnya patah tidak digantinya, tidak ada tempat instalasi listrik. Pokoknya kacau," sambungnya.




Terkait hal ini, dirinya telah melaporkan ke Polres Muaro Jambi, dan pihak polres Muaro Jambi telah turun kelapangan untuk croschek bangunan tersebut.


"Kemarin saya ke Polres Muaro Jambi, saya lapor ke bagian Tipidkor," kata Iwan.


Tak lama melapor, pihak Tipidkor Muaro Jambi langsung turun ke lapangan. Tak lama kemudian mereka Langsung berkomunikasi dengan Dinas Kesehatan untuk memperbaiki pekerjaan tersebut.


"Alhamdulillah setelah melapor langsung diperbaiki," kata Iwan lagi.


Ada beberapa item yang diperbaharui oleh pihak pemborong, seperti gagang pintu, bak air kamar mandi dan beberapa item lainnya.


Sementara itu, Firmansyah staf CV Serumpun yang menjadi kontraktor rehab tersebut ketika dikonfirmasi membenarkan jika pihaknya telah dipanggil oleh pihak kepolisian.


"Iya benar itu dikerjakan oleh CV kami, kemarin sudah di panggil oleh pihak kepolisian," kata Firman.


Dihadapan pihak kepolisian, Firman menyebut jika pihaknya mengerjakan proyek tersebut sesuai dengan yang ada di RAB.


"Kami sesuai RAB, tidak ada yang ditambah, tidak ada yang dikurangi," katanya. 


Meski demikian, dirinya enggan berkomentar banyak terkait hal itu. Sebab dirinya hanya sebagai staf, bukan direktur perusahaan.