Senin, 05 Februari 2024

Polres Kerinci Ungkap 8 Kasus Narkoba di awal Tahun 2024

 


Viraljambi.com-KERINCI- Pada awal 2024, jajaran Polres Kerinci, berhasil mengungkap kasus Narkoba dengan jumlah kasus 8 kasus yang terjadi di hukum Polres Kerinci hingga awal Februari 2024.


Dari data yang diperoleh Kasus terbanyak, Satreskrim Narkoba Polres Kerinci pada Senin (05/02) kemarin berhasil mengungkap 29 paket sabu kecil dan paket sedang.


Kapolres Kerinci AKBP M Mujib SH SIK, didampingi Kasat Narkoba IPTU Nurosikin, Kasi Humas AIPTU Endriadi dalam pers realese mengatakan, sejak sebulan terakhir, Satresnarkoba Polres Kerinci telah mengukapkan 8 kasus narkoba.


“Kali ini kasus terbesar, 28 paket kecil dan 1 paket sedang diduga berisi sabu diamankan dari tersangka OS,” ujar M Mujib di Ruang Humas Polres Kerinci, Selasa (06/02).


Dia juga menjelaskan bahwa, selain sabu sabu diamankan, dalam penangkapam tersebut juga ikut diamakan uang senilai 500 ribu dan satu unit sepeda motor diamankan.


"Dari mana tersangka OS mendapatkan sabu, itu proses pengembangan,"tegasnya.


Selain itu, AKBP M Mujib Mengajak masyarakat Kerinci – Sungaipenuh agar memberi informasi kepada kepolisian jika adanya peredaran narkoba, untuk ditindak memerangi peredaran gelap barang haram narkoba di wilayah hukum Polres Kerinci.


“Permasalahan narkoba ini bukan untuk khusus Polisi saja , tapi ini masalah kita bersama. Maka dari itu mari kita sama sama memerangi peredaran narkoba,” ajaknya.(sau)